Pansus A DPRD Purwakarta Bahas Raperda Desa Wisata, MUI Kirimkan Masukan

Foto: Koordinator Pansus A yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD, Warseno SE dari PDI-P, pimpinan rapat Pansus A Fitri Maryani dari partai Gerindra, anggota Devi Mutiara dari partai Nasdem dan Putriati Putik dari partai Golkar

TrendPurwakarta.com – Panitia Khusus (Pansus) A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata dengan tiga OPD dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), Rabu 4 Agustus 2021 melalui sistem daring (dalam jaringan).

Rapat Pansus A DPRD Purwakarta yang dimulai pukul 10.00 Wib melalui offline dan online itu dihadiri oleh Koordinator Pansus A, Warseno SE yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari PDI-P,  pimpinan rapat Pansus A Fitri Maryani dari partai Gerindra, Devi Mutiara (partai Nasdem), Didin Hendrawan (PKS), Putriati Putik (Golkar), Agus Sundana (PAN) dan Zainal Arifin (PKB).

Kabag Risdang Ari Syasurizal didampingi Kasubag Pengkajian pada Bagian Risdang, Karsana (pakai peci)

OPD yang mengikuti rapat pembahasan Raperda Desa Wisata melalui daring antara lain Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan dari Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta.

Pembahasan rapat Panus A DPRD Purwakarta dengan tiga OPD yang membahas tentang Raperda Desa Wisata juga dipantau oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta.