Anggota komisi I juga meminta DPMD agar membuat kejelasan ditunda atau sesuai jadwal tahapan melalui surat resmi. Hal ini jangan sampai ada sanksi juga ke DPRD.
Komis I menyoroti adanya laporan dugaan pungutan oleh panitia pilkades, apakah benar hal itu terjadi? harus ada kejelasan bahwa pilkades tidak ada biaya, kalau pun ada nominalnya jangan terlalu besar.
Komisi I meminta penjelasan teknis pelaksanaan bila ada pemilih yang sakit apakah bisa memberikan mandat dan bagaimana mekanismenya. Apakah TPS dibawa kerumah-rumah yang sakit, jangan sampai ada yang di luar teknis.
“Informasi yang diterima komisi 1 yang sudah ramai Pilkades serentak diundur. Kalau dipundurkan sampai kapan, Regulasinya harus ada. Agar kami bisa sampaikan kepada masyarakat,”kata koordinator komisi I, pak Uwa.
Menurut Warseno, sedangkan dari para calon kades berharap terkait dengan pelaksanaan kalau sudah ditetapkan kenapa harus ditunda. “Itu yang menjadi asrpirasi,”timpal anggota komisi I lainnya.
Yang menjadi keberatan lain dari para calon kades, tambah anggota komisi I, jika pilkades ditunda atau dipundurkan tambah waktu tambah pula biaya para calon kades. Padahal dari tahapan Pilkades sekarang sudah masuk tahapan kampanye, padahal ada alokasi dana untuk anggaran prokes.
Warseno menekankan kalau Pilkades ditunda harus ada surat. “Jangan sampai ada tudingan DPRD enggak ada kerjaan selama PPKM. Harus tertulis,”tegas Warseno.
Mendapat pertanyaan yang demikian banyak dan bertubi-tubi dari para anggota komisi I, Kepala DPMD menjawab aturan sesuai mekanisme.
“Dalam rangka membahas Pilkades serentak di Purwakarta kalau secara emosinal saya juga tidak ingin ditunda masalah Pilkades ini. Sudah cukup lelah dari mulai persiapan, sampai sudah ditetapkan calon. Sekarang kita sudah masuk tahapan sosialisai,”jawab Jaya Pranolo yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Purwakarta.
Sampai berakhirnya rapat antara Komisi I DPRD dengan DPMD diperoleh hasil rekomendasi rakor menyepakati bahwa Pilkades ditunda. Ikhwal sampai kapan penundaan tersebut, belum dipastikan sambil menunggu pergerakan angka Covid-19 di Purwakarta dan menunggu surat keputusan dari Bupati Purwakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.(jainul abidi)