TrendPurwakarta.com – Keluarnya Keputasan Mentri Dalam Negeri No. 141/2021tentang perintah penundaan Pilkades membuat komis 1 DPRD Purwakarta melakukan pemanggilan kepada dinas terkait untuk melakukan rapat koordinasi yaitu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Selasa, 3 Agustus 2021 di ruang rapat Komisi 1 lantai 2 gedung DPRD Purwakarta.
Ditambah lagi adanya Instruksi Kemendagri No 27/2021 tentang Pemberlakuan PPKM, dimana didalamnya disebutkan Purwakarta masih di level 4. Sedangan prasyarat bisa dilaksanakan tahapan Pilkades, angka Covid harus di level 2.
Alasan inilah mengapa komisi I mengadakan rapat koordinasi dengan DPMD, disamping alasan begitu derasnya tekanan dari masyarakat umum maupun dari peserta calon kepala desa yang sudah ditetapkan meminta penjelasan, apakah Pilkades serentak 25 Agustus 2021 mendatang akan dilaksanakan sesuai jadwal atau ditunda?
Begitu derasnya tekanan dari masyarakat dan dari calon kepala desa kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Purwakarta tiada lain ingin mendapat kejelasan yang pasti bukan wacana apalagi hoax.
Saking krusialnya persoalan tersebut, rapat Koordinasi komisi I dengan pihak DPMD dihadiri lengkap anggota komis I antara lain yang memimpin rapat Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina (PDI-P), didampingi Wakil Ketua Komis I Ceceng Abdul Qodir, S.Pd (PKB), Sekretaris Komisi I, Dedi Juhari (PKS) dengan anggota antara lain Rahman Abdurrahman, S.Pd (Golkar), Hj. Nina Heltina (Gerindra), Didin Hendrawan SE (PKS), Haerul Amin Prasetya (Demokrat), Devi Mutaiara Sari (Nasdem) dan H Agus Sundana (PAN).
Rapat komis I dengan DPMD ditongkrongi langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Warseno SE yang merangkap sebagai koordinator komisi I.
Sedangka dari DPMD, Kadis Jaya Pranolo hanya membawa pasukan 3 orang masing-masing Usep Sukanda (Kabid Pemdes) dan 2 orang pejabat lainnya yaitu Wiwin Suherwin dan Cepi S.
Dalam kesempatan rapat komis I DPRD Purwakarta mempertanyakan Inmendagri bahwasanya Pemda sudah mengucurkan anggaran untuk pelaksanaan pilkades tahapan demi tahapan yang sudah dilaksanakan. “Supaya ada kejelasan yang pasti dengan pilkades,”kata koordinator komisi I, Warseno SE.
Statemen pembuka Warseno SE yang menjabat Wakil Ketua DPRD merangkap koordinator komis I diikuti oleh seluruh anggota komisi I yang hadir saat itu setelah ketua komis I Hj. Ina Herlina mempersilahkan kepada para anggota komisi I untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang dimiliki dan didapat dari lapangan dari masing-masing anggota komis I.
Sejumlah pertanyaan pun meluncur disampaikan oleh anggota komis I kepada kepada Kepala DPMD yang memimpin langsung pertemuan dengan komisi bidang pemerintahan itu didampingi Kabid Pemdes Usep Sukanda dan 2 pejabat lainnya.
Pertanyaan yang disampaikan komisi 1 kepada pihak DPMD antara lain, meminta penjelasan apakah pelaksanaan pilkades serentak di 170 desa pada tanggal 25 Agustus 2021 nanti bisa dilaksanakan atau ada penundaan,
“Kerana ada yang menanyakan dari calon-calon kepala desa mengutarakan sudah berjuang dari tahun 2019 sampai pada tahap mereka ditetapkan sebagai calon kades. Kalau sampai hari sesuai jadwal ada penundaan para calon kades keberatan. Sedangkan pihak DPRD Purwakarta tidak bisa memutuskan sendiri karena disini ada pemerintahan daerah sebagai pelaksana dilapangan,”kata koordinator komis I, Warseno.
“Dengan pertemuan ini diharapkan ada penjelasan kabar baik, karena Purwakarta masih level 4. Agar kami bisa menyampaikan kepada para calon kades maupun masyarakat. Agar rapat hari ini menghasilkan keputusan,”tambah Warseno yang akrab di sapa Pak Uwa.