Sekretariat DPRD Purwakarta Qurban 2 Ekor Domba Di Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 Masehi

Sekretaris DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si

TrendPurwakarta.com – Perayaan Hari Raya Idul Adha selalu diperingati oleh umat Islam setiap tahunnya. Biasanya dengan melaksanakan qurban, berarti menyembelih hewan ternak, kemudian daging kurban tersebut dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Waktu penyembelihan hewan qurban yakni setelah terbitnya Matahari pada hari Idul Adha sampai tiga hari setelahnya.

Perintah melaksanakan ibadah qurban saat Idul Adha tertuang dalam Al Quran Surat Al Hajj ayat 34, yang artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

2 ekor hewan domba yang disiapkan untuk qurban oleh Sekretariat DPRD Purwakarta