Tak hanya melakukan sosialisasi, dalam hal lain, lanjut Fery melakukan penyekatan bagi kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta untuk diputar balikkan, pasalnya, hal ini dilakukan agar tidak ada terjadinya kerumunan.
“Untuk sasaran sendiri adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Petugas dari TNI, Polri dan Dishub Purwakarta juga melakukan penyekatan dan memutar balikan kendaraan yang berasal dari luar daerah untuk membatasi jangan sampai ada hal-hal yang terjadi bersifat kerumunan,” ucapnya.
Seperti di ketahui, sesuai instruksi dari Presiden Republik Indonesia, PPKM Darurat ini akan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa Serta beberapa wilayah di Pulau Bali, salah satunya Kabupaten Purwakarta yang resmi akan di laksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang. (001)