Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pada Orang Gangguan Jiwa

Menurut Iyus, pemeriksaan kesehatan terhadap ODGJ ini sangatlah penting. Terlebih lagi, di masa pandemi seperti saat ini. Apalagi, ODGJ ini memiliki komorbid yang berbeda dengan masyarakat sehat pada umumnya. Karenanya, jika mereka terpapar Covid-19, maka akan berbahaya. Serta, bisa menular kepada keluarga yang mengurusnya.

Dengan demikian, sambungnya, ODGJ menjadi prioritas sasaran penerima program vaksinasi. Mengingat, mereka sangat sulit untuk menerapkan prokes. “Kami berharap, dengan vaksinasi terhadap ODGJ ini bisa meminimalisasi penularan Covid-19,” ujar Iyus.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, ODGJ yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang. Sedangkan, data lama ada 4.611 orang. Adapun ODGJ yang dipasung, jumlahnya 13 orang. Pemkab, akan mencari solusi bagi ODGJ yang dipasung ini, supaya bisa dirawat secara kemanusiaan. (001)