Menyikapi hal diatas, Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki, S.AP dihubungi melalui saluran WhatsApp, Selasa (1/6/2021) malam mebenarkan apa yang diungkapkan para Kepsek SDN dan Kepala Dinas Pendidikan,
“Benar seperti itu kondisinya. Saya berharap Pemerintah Daerah segera menyiapkan tenaga khusus dibidang tata kelola keuangan di SD-SD. Kalau sekarang kan mengandalkan guru setempat yang mau sukarela jadi bendahara, sedangkan mereka tidak ada tunjangan jabatannya. Jadi wajar kalau pada enggan menjadi bendahara. Tugas dan tangungjawab bertambah tapi penghasilan tidak dianggarkan,”terang Ketua DP.
“Harus ada tenaga khusus. Ini sebuah keniscayaan. Pemkab Purwakarta harus segera merespon kondisi yang terjadi sekarang, jangan sampai timbul hal-hal yang akan menggangu jalannya proses belajar mengajar sehingga mengganggu jalannya program wajib belajar ditingkat dasar,”harap Ketua DP, H. Agus Marzuki. (jab)