Pemkab Purwakarta Lakukan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

TrendPurwakarta.com – Konvensi Hak Anak (KHA) mengisyaratkan bahwa pemenuhan hak-hak anak dikelompokkan pada lima kluster, yaitu, pertama; hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya kemudian yang kelima adalah perlindungan khusus.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), jajaran Pemkab Purwakarta terus melakukan langkah-langkah pemenuhan hak anak, seperti melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH).

Belum lama ini, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Agus Rachlan Suherlan, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Kabid Perlindungan Anak dan jajarannya menghadiri VHL Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 secara virtual.

Menurut Agus, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjadi KLA, dan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 April 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Mewakili Bupati Purwakarta, Agus juga menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, karena Pelaksanaan Evaluasi KLA merupakan momentum penting dalam rangka mengevaluasi program-program KLA yang telah dicanangkan dan ditetapkan untuk menciptakan SDM yang berkualitas tinggi di masa depan.

“Dan untuk mewujudkan itu diperlukan barisan dalam menyamakan persepsi dan langkah lain sehingga kebijakan dan program yang disusun saling bersinergi, serta membawa manfaat bagi peningkatan kualitas hidup anak yang akan menjadi generasi penerus dalam mengisi dan melanjutkan pembangunan,” kata Agus, Jumat 28 Mei 2021.

Menurutnya, SDM unggul di masa depan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak, sehingga tumbuh berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.

Dalam agenda virtual tersebut, Perwakilan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memberikan upaya terbaik dalam evaluasi KLA ini. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara online atau hybrid karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha sehingga pemenuhan hak-hak Anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan Implementasi dari tindak lanjut Komitmen Dunia melalui World Fit For Children, dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.