TrenPurwakarta.com, Cianjur – Pada pelaksanaan giat oprasi ketupat lodaya yang dilaksankan di lokasi penyektan batas kota Cianjur – Bandung, tepatnya di ujung jembatan Citarum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, banyak kendaraan roda empat maupun roda dua harus putar balik.
Karena para pengemudi beserta penumpangnya banyak yang melanggar Prokes Covid 19, diantaranya tidak membawa kelengkapan surat hasil Rafid Anti gan dari pihak ahli medis dan tidak mengenakan masker.
Salah seorang petugas Oprasi Ketupat Lodaya, Iptu Kurnadi menjelaskan, Oprasi ketupat lodaya di lokasi penyektan Citarum Kecamatan Haurwangi, itu laksanakan dengan cara gabungan diantaranya dari Polres, Kodim,Satpol PP, DLAJ Kabupaten Cianjur, Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Ciranjang dan Bojongpicung juga petugas Kesehatan dari Puskesmas Haurwangi.
Dimulai pada Kamis (6/5/2021) sampai dua pekan kedepan dengan sasaran operasi Lodaya ketupat tersebut, yaitu para pengguna jalan yang hendak mudik lebaran dari arah Bandung dan sebaliknya, hingga selama pelaksanan operasi banyak kendaraan roda empat yang diputar balik.
Karena para pengemudi dan penumpang tidak membawa surat tanda bukti hasil Rafid Anti gan dari ahli medis dimana mereka tinggal dan bagi yang sadar juga sangat mendesak tidak ikut pula yang langsung melaksankan Rafid test anti gan di tempat penyekatan.