TrendPurwakarta.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta dan Pemda setempat salurkan bantuan insentif untuk para Guru Diniyah Takmiliyah (DTA) dan Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di wilayah tersebut.
Baznas Purwakarta mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam membantu warga terdampak Covid-19, setiap tahun Baznas memberikan insentif kepada para tenaga pengajar DTA dan TPQ yang nantinya akan dibagikan oleh setiap lembaganya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika apresiasi kolaborasi dan sinergi antar lembaga yang menghimpun dana umat dari para PNS melalui Baznas dan mempercayakan pengelolaannya oleh Baznas.
“Ada tiga prinsip yang menjadi patokan dalam upaya pembangunan Purwakarta, yaitu; kolaborasi, sinergi dan adaptasi. Dalam kondisi pandemi ini, banyak sekali perubahan yang harus dihadapi terutama dalam segi pembangunan, dan ini penting untuk tetap melanjutkan Purwakarta Istimewa,” kata Ambu Anne, di Bale Sawala Yudhistira, Kamis 6 Mei 2021.
Menurutnya, OPD yang ada di pemerintahan daerah tidak ada yang khusus menangani bidang bidang tersebut, jika mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 pengganti UU nomor 32 tahun 2004 yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah maka jelas disebutkan ada pembagian kewenangan, salah satunya bidang keagamaan yang menjadi kewenangan pusat.
“Pemerintah daerah tetap akan menyentuh semua aspek yang bersangkutan dengan masyarakat Purwakarta, akan tetapi ada keterbatasan perencanaan, penganggaran sampai implementasi yang berkaitan dengan keagamaan di Purwakarta,” tuturnya.