Guna memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi di tahun 2021 ini, Pemkab Purwakarta mengeluarkan buku saku yang menjadi pedoman tugas dan fungsi PPID di Kabupaten Purwakarta.
Buku saku tersebut berjudul “BISA” yaitu akronim dari Budaya Inovasi Solusi dan Akurat. “Buku saku tersebut akan menjadi rangkuman sebagai tupoksinya sebagai PPID yang menjadi pengelola dalam keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.
Ambu Anne mengatakan informasi akan dibuka kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi baik digital maupun non digital.
“Informasi disajikan sesuai dengan akses kepada masyarakat, bisa melalui digital dan non digital mengingat tidak semua masyarakat melek dan dapat akses melalui digital,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan kedepan akan terus berpacu dan melaksanakan komitmen dalam menyampaikan informasi kaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara luas. (001)