TrendPurwakarta.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sangat marah mendengar informasi di lapangan ada oknum yang melakukan tindakan diluar kewenangannya dan meminta “jatah” saat para penerima dana sertifikasi cair.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya sebagai Kepala Dinas tolong laporkan atau mengatasnamakan institusi dinas pendidikan. Saya akan kejar orang itu. Akan saya proses sesuai aturan,”tegas Kadisdik Purwakarta, H. Purwanto kepada TrendPurwakarta.com diruang kerjanya, Jumat (12/3/2021)
Menurut Kadisdik, dana sertifikasi yang diterima oleh para guru merupakan hak masing-masing penerima dan peruntukannya jelas.
“Dana sertifikasi itu untuk kepentingan peningkatan kompetensi guru. Mereka (penerima sertifikasi-red) wajib melaksanakan kegiatan setiap menerima sertifikasi.
“Para penerima dana seritifikasi wajib melaksanakan kegiatan pelatihan, seminar ketrampilan guna menambah kecakapan, wawasan dan profesionalisme guru itu sendiri. Nanti ilmu yang diperoleh dari pelatihan itu bisa ditransfer dan diterapkan kepada anak didiknya di sekolah saat yang bersangkutan memberi materi pelajaran,”jelas Kang Ipung – sapaan untuk Kadisdik Purwanto.