“Sekarang sebenarnya sudah cukup dengan adanya guru honorer karena rasioanya sudah 1 berbanding 21 untuk SD, demikian juga untuk SMP sudah 1 berbanding 21 orang siswa,”kata Kadisdik.
“Tapi mereka kan statusnya honorer. Bukan PNS,”tambah Ipung – demikian sapaan akrab untuk Kadisdik Kabupaten Purwakarta.
Kadisdik Kabupaten Purwakarta mengakui adanya kekurangan guru PNS baik ditingkat SD maupun SMP. “Selama ini diisi oleh honorer yang digaji dari dana BOS. Ada juga yang dari APBD yang masuk pada setara kategori 2,”ujar Ipung.
Ditanya apakah ada kendala dengan kurangnya tenaga pengajar dari PNS. Ipung menjawab, “Tidak ada kendala dalam Kegiatan belajar karena ada tenaga honorer itu tadi,”katanya.
Hanya saja yang perlu di perhatikan sekarang, lanjut Kadisdik adalah, bagaimana honorer ini mendapat kesejahteraan yang layak karena mereka telah banyak membantu dunia pendidikan. “Para tenaga guru honor telah menyelamatkan masa depan anak-anak yang membutuhkan guru,”Ipung terlihat muram melihat kenyataan ini.
Lantas apa langkah Dinas Pendidikan ? “Kita mengupayakan hal tersebut bisa di selesaikan secara bersama antara kabupaten dan pusat,”jawabnya.
Mengenai kebijakan rekruitmen CPNS, menurut Ipung adalah kebijakan pemerintah pusat. “Kita tentu mengharapkan pusat dapat memberikan formasi CPNS untuk guru sebanyak kebutuhan,”harap Kadisdik Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengakhiri wawancaranya. (jainul Abidin)