*Oleh : Jainul Abidin
Para pembaca yang budiman, tetap jaga kesehatannya ya, dengan mengikuti anjuran pemerintah tentang prokes 3 M. Masih ingat kan ? 1. Mencuci tangan dengan sabun. 2. Memakai Masker dan 3 Menjaga jarak, Ok ?
Penulis harap anda masih berminat mengikuti perkembangan soal krisis kepemimpinan Kepala Sekolah di SD-SD Negeri di Kabupaten Purwakarta? Karena masa depan anak-anak didik ditingkat pendidikan usia belia ini sangat rawan bila tidak di menej oleh seorang pemimpin yang punya legalitas formal.
Sementara untuk mendapatkan pemimpin yang diharapkan secara manajerial punya kekuatan hukum formal tidak semudah membalikan telapak tangan. Setuju kan ? Apalagi begitu rumit dan njelimetnya seorang guru bisa mengikuti proses calon kepela sekolah dan lolos. Yang tidak kalah pentingnya soal kemampuan daya dobrak finansial masing-masing calon peserta yang menguras isi kantong, tidak semua guru punya kemampuan itu.
Setelah lulus dan dilantik jadi Kepala Sekolah pun belum tentu bisa menikmati jabatan yang diperoleh dengan derita selama proses berlangsung. Karena tidak sedikit yang sudah menjabat Kepala Sekolah eh malah mengundurkan diri.
Ada beberapa faktor penyebab mengapa mereka mengundurkan diri seperti komentar masyarakat peduli pendidikan yang memposting di media sosial.