TrendPurwakarta.com – Melalui program JKN-KIS, sebanyak 95 ribu warga Kabupaten Purwakarta pada 2021 mendatang bakal masuk dalam data penerima peserta Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa atau yang lebih dikenal dengan nama Jampis.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi Bupati Purwakarta bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial, di Bale Paseban Pendopo, Purwakarta, Rabu (30/12/2020).
Jumlah 95 ribu jiwa tersebut, menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ada kenaikan dari 2020 yang sudah diaktifkan. Pemda Purwakarta pun kemudian akan memvalidkan data-data tersebut karena ada beberapa penerima yang sudah meninggal, pindah rumah dan tak sesuai kriteria.
“Kami ingin menghindari adanya duplikasi karena aparat desa nantinya akan diakomodir lewat anggaran yang berbeda yakni di DPMD. Jadi, tak satu pintu dengan Jampis yang ada di Dinkes,” kata Ambu Anne.
Saat ini, Ia mengakui Pemda Purwakarta tengah menunggu APBN dari pusat dan provinsi yang belum masuk. Untuk anggaran Jampis JKN-KIS pada 2021 totalnya mencapai Rp 28,1 miliar.
“Sektor kesehatan menjadi salah satu program yang memang mendapat perhatian kami, dengan fokus utamanya agar masyarakat yang tak mampu tidak perlu khawatir untuk datang berobat ketika sakit. Jadi, ini wujud komitmen kami terhadap jaminan kesehatan warga Purwakarta,” ujarnya.