TrendPurwakarta.com- Pemkab Purwakarta mewakili dari Provinsi Jawa Barat bersama 5 Kota dan 1 Kabupaten terkait komitmen kepesertaan BPJS tenaga kerja khususnya informal. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku pihaknya telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS tenaga kerja.
“Sekarang juga saya keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta. Jadi, sudah diakomodir lewat dana bagi hasil desa dan payung hukumnya ada Perbup,” kata Anne di Pendopo, Selasa (22/12/2020).