Ia, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, koordinator dan kolektor Pajak Bumi dan Bangunan, kemudian Wajib Pajak Badan dan Perorangan yang terus bahu membahu berusaha untuk mencapai target sesuai dengan komitmen yang telah ditentukan.
“Tahun ini ada sekitar 32 kategori yang mendapat penghargaan dengan penilaian terpatuh, terbesar, terkooperatif. Mereka merupakan wajib pajak kategori PBB non-PBB, di antaranya para pengelola hotel dan restoran. Kami juga memberikan pernghargaan kepada para camat dan kades, serta perusahaan yang selama ini kooperatif untuk menyetor PBB,” kata Ambu Anne.
Ambu juga menegaskan, bahwa wabah corona ini jangan sampai membuat semuanya terpuruk. Dalam kondisi sesulit apapun, instansi ini harus terus berupaya untuk menggenjot pendapatan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya pun sangat mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini sangat mendukung. Terutama para wajib pajak yang selama ini taat untuk membayar pajak daerah. (001)