“Persoalannya ketika terjadi hal yang tidak diharapkan misalnya terjadi cluster baru covid-19 di sekolah-sekolah siapa yang bertanggung jawab. Kalau kebijakannya itu tegas kami kan punya pegangan,”sambung Kepsek lainnya.
Kendati demikian, sambung para kepsek,walau belum jelas wacana itu akan dilaksanakan atau diundurkan, sebagai antisipasi, kini para kepala sekolah sepakat sudah mulai mempersiapkan sarana prasarana penunjang seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan menata ruang kelas sesuai protokol kesehatan guna pencegahan munculnya cluster baru covid-19 disekoah yang mereka pimpin. (baca: Kalau Muncul Cluster Baru Covid-19 di Sekolah Siapa Yang Bertanggung Jawab ?)
Menanggapi kegamangan para Kepsek untuk melaksanakan usulan Mendikbud itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Iyus Permana yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan, sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan tahun depan sifatnya masih uji coba dan tidak di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Hanya uji coba di 3 kecamatan, Sukasari, Maniis dan Kiarapedes,”jawab ketua harian GTPP Covid-19 ketika di konfirmasi wartawan media ini melalui saluran WhatsAppnya, Minggu (13/12/2020). (001)