TrendPurwakarta.com – Penetapan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menjadi zona merah covid-19 yang dilansir Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (GTPP Covid-19) yang juga menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE diberbagai media langsung direspon aparat bawahannya.
Salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang merespon cepat penetepan Kabupaten Purwakarta menjadi zona merah adalah UPTD Pasar Citeko, di Kecamatan Plered. UPTD Pasar Citeko secara struktural dibawah komando Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) setempat.
Respon yang dilakukan pihak UPTD Pasar Citeko bersama muspika setempat antara lain dari kantor Kecamatan, Koramil, Polsek, Satpol PP, Dishub dan Puskesmas diwilayah Kecamatan Plered dengan cara lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) bagi pedagang pasar dan pengunjungnya.