Dengan status tersebut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri, dengan tetap menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktifitas dan juga menjaga jarak satu sama lain. Agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara, langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pun melalui gugus tugas, sebelumnya telah melakukan antisipasi melalui pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang dirasa menjadi daerah yang tinggi angka penyebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Jatiluhur.
“Kami sudah lakukan PSBM di 10 desa dan kelurahan. Kecamatan lainnya yang terbilang kasusnya masih tinggi ialah Kecamatan Bungursari di satu desa, yakni Desa Cibening, sedangkan Desa Ciwangi menurun. Kecamatan Babakan Cikao ada tiga desa masih berlanjut. Lalu, ditambah Kecamatan Pasawahan dan Jatiluhur yang banyak kasusnya. Keduanya itu kini berlakukan PSBM,” demikian Ambu Anne.(001)