TrendPurwakarta.com – Menyusul perubahan status Kabupaten Purwakarta yang naik menjadi daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi (zona merah). Pemda setempat mengajak warga untuk terus meningkatkan kesadaran diri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap melakukan cuci tangan dengan sabun, pakai masker saat beraktifitas dan juga tetap menjaga jarak (3M).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat terkait risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat, saat ini tingkat risiko dan kewaspadaan Kabupaten Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.
“Dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pertanggal 2-8 November 2020, Kabupaten Purwakarta berada di zona orange atau tingkat risiko sedang dengan skor 2,07 point. Namun pada rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat tingkat risiko Kabupaten Purwakarta naik menjadi daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,72 point,” kata Anne kepada awak media, Selasa (17/11/2020).