TrendPurwakarta.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang berganti nama jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purwakarta yang di tempatkan menjadi Penjabat (pj) Kepala Desa (Kades) di 83 desa yang kosong Kadesnya, besok Selasa (27/10/2020) dikumpulkan di Pemkab Purwakarta.
Dikumpulkannya para pj. Kades atas perintah Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika itu mengingat semakin banyaknya persoalan yang muncul di desa-desa yang dijabat oleh pj.
Setidaknya ada sejumlah desa yang belakangan menjadi sororan karena prilaku pj kades yang dianggap arogan dan korup.
Kabid Pemdes pada Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD), Hilman Nugraha mengakui bahwa gejolak di beberapa desa yang diisi oleh ASN tidak lepas dari dinamika dilapangan.
“Setiap desa beda karakter masyarakatnya yg sering salah faham terhadap kebijakan dan peraturan,”kata Hilman.
Kabid Hilman mencontohkan ketika ada warga di satu desa yang meninggal kemudian mau pinjam pakai mobil Ambulance desa lalu oleh aparat desa tidak dikasih karena bukan peruntukannya. Terjadilah protes dam perusakan fasilitas kantor desa.