“Oleh sebab itu, sebagian harus mengikuti rapat paripurna DPRD Purwakarta ini melalui Vicon. Walau begitu, kita tetap bersyukur, masih bisa melaksanakan peingatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52,” ujarnya, seraya mengingatkan, bahwa kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, bersabar, bertawakal, dan berdoa agar pandemi covid-19 ini segera berlalu.
Dijelaskan Ahmad Sanusi, pelaksanaan peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 sesuai Perda No.2 / 2006, yang merujuk dari fakta sejarah Besluit No. 2 Tanggal 20 Juli 1831. Sedangkan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-52 berdasar pada UU No. 4 / 1968 tentang pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, dengan merubah UU No. 14 / 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat.
Ahmad Sanusi berharap, semua masyarakat sekarang menjadi kekuatan yang kokoh dan konsisten, untuk meningkatkan pembangunan sesuai “ Riksa Raga Riksa Rasa Purwakarta Istimewa”, yang menjadi tema Hari Jadi Purwakarta.
“ Tema ini merupakan doa bagi kita semua untuk mempertajam kreativitas, rasa cinta kita kepada perintis pembangunan, untuk mewujudkan Purwakarta istimewa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sanusi menucapkan selamat atas beberapa penghargaan yang diterima Pemkab Purwakarta, antara lain: penghargaan atas profesionalitas ASN dalam pelayanan publik, penghargaan Menteri Keuangan berkaitan penyiapan laporan keuangan sehingga mendapatkan predikat WTP dari BPK, penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkaitan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penghargaan kepemimpinan dalam tata kelola pemerintahan.
Apresiasi lainnya, lanjut Ahmad Sanusi, antara lain penghargaan “Regional Enterpreneur Awards 2019” dari Markplus.Inc, penghargaan Natamukti Tahun 2019sebagai Kepala Daerah yang memajukan UMKM di daerahnya dari Menteri UMKM, penghargaan “ Anugerah Jejaring Kabupaten Puasat Kreatif Jawa Barat” dari Gubernur Jawa Barat, dan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ahmad Sanusi menambahkan, Tahun 2020 pemerintah daerah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan publik, di antaranya: meningkatkan kualitas akses pemerataan di bidang pendidikan dan kesehatan, menyempurnakan sarana dan prasarana infrastruktur, meningkatkan kualitas ketersediaan air bersih dan sanitasi lingkungan, optimalisasi pembangunan sektor ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan lajun pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan profesionalisme ASN dalam pelayanan publik.
Selanjutnya ia menegaskan, sepanjang Tahun 2019 DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menghasilkan, 16 Peraturan, 28 Keputusan DPRD, 8 Keputusan Pimpinan, 12 Keputusan Bersana. Sedangkan sejak Januari hingga Juli pada Tahun 2020, telah berhasil menetapkan 11 Keputusan DPRD dan 5 Keputusan Pimpinan. (003)