“Sebenarnya tidak ada nilai demokrasi Pilkada di tengah pandemi corona seperti ini. Sulitnya buat syarat calon perseorangan sangat luar biasa. Contoh saja waktu Verfak, warga ketakutan saat akan diverifikasi. Karena para petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Warga nyangkanya bukan mau Verfak, tapi mau tes corona katanya. Jadi warga pada ketakutan saat akan diverifikasi. Itulah kenapa dari awal saya mengusulkan agar Pilkada diundur sampai pendemi corona selesai. Karena sangat memberatkan calon perseorangan,” terang Askun.
Menjawab pernyataan dari Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya yang menyatakan ada 4.895 dokumen dukungan calon perseorangan yang meninggal dunia, Askun kembali menjelaskan jika seharusnya penyelenggara lebih memahami kajian temuannya tersebut.
Pasalnya, kurang lebih hampir satu tahun berkas dukungan Paslon ENAK tersebut dikumpulkan. Sehingga Paslon ENAK sangat menyesalkan pernyataan dari Komisioner Bawaslu Karawang yang terpublikasi lewat media tersebut.
“Kita mengumpulkan dukungan KTP itu hampir setahunan. Jadi wajar ketika di verfak ada yang sudah meninggal, ya wajar usia manusia siapa yang tahu. Dan kita menyesalkan dengan framing pernyataan penyelenggara lewat media tersebut. Belum apa-apa sudah menjustifikasi dan disampaikan ke publik,” sesal Askun.
Jika pun Paslon ENAK diharuskan melakukan perbaikan dokumen persyaratan, Askun menegaskan ‘siap’ melakukan perbaikan. “Jika perbaikannya di angka TMS 20 ribu kali dua atau 40 ribu, kita siap. Tapi kan jika 40 ribu dikali dua sesuai aturan main, ini sama saja kita kembali ke awal. Apa mungkin dalam waktu tiga hari kita melakukan perbaikan 80 ribu dokumen dukungan,”tanya Askun.
Kembali ditegaskan Askun, Paslon ENAK akan menerima apapun keputusan KPU Karawang selama keputusannya bersifat objektif. Jika pun tidak lolos verifikasi dan tidak dapat mengikuti kontestasi Pilkada Karawang, Paslon ENAK akan tetap memantau kinerja penyelenggara, agar penyelenggara bisa bekerja netral (tidak memihak salah satu calon).
“Pokoknya akan kita pantau terus. Mau penyelenggara ataupun kandidat calon nanti, ketika ada temuan yang sifatnya pidana, maka pasti akan kita laporkan,” tegas Askun. (002)