Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Menggelar Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2018

Ketua Komisi IV DPRD Prov. Lampung, TEC saat sosialisasi Perda
Ketua Komisi IV DPRD Prov. Lampung, TEC saat sosialisasi Perda

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja usia produktif.

“Pecandu Narkoba tersebut sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya,” ujar Rusfian.

Oleh sebab itu, Pemerintah sudah menabuh genderang perang untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang belakangan ini terus mengalami peningkatan, bahkan penggunanyapun semakin beragam, lintas usia dan lintas profesi.

“Indonesia saat ini sudah bukan lagi Darurat Narkoba, tetapi sudah Bencana Narkoba,” tutup Rusfian.

Terakhir, di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, TEC yang juga Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung ini seperti biasa kembali memberikan bingkisan Paket Sembako dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Provinsi Lampung, Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH, yang diberikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada perwakilan masyarakat setempat dalam rangka membantu Pemerintah melawan Covid-19.

“Salam hangat dan salam hormat dari ketua IIPG Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH yang telah menitipkan Bingkisan Paket Sembako untuk diberikan kepada warga Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar TEC.

Beliau (Riana Sari Arinal.red) berpesan agar warga masyarakat Lampung Selatan dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (005)