“Saya secara pribadi juga menolak pembahasan RUU HIP ini, apalagi partai saya (Golkar) dan tiga sayap kami juga menolak hal yang sama.”Namun, kalau atas nama lembaga DPRD Purwakarta, saya akan berkoordinasi dulu dengan unsur pimpinan lainnya dan para ketua fraksi,”jelasnya, seraya menegaskan, nampaknya hal ini bukan hal yang sulit, karena sebelumnya pimpinan lain seperti Sri Puji Utami dan Hj. Neng Supartini juga telah menolak RUU HIP ini.
Ahmad Sanusi, menegaskan, sebagai anak bangsa dirinya juga tidak ridho dan tidak ikhlas apabila ada sekelompok orang yang ingin mengobok-obok Pancasila, walau sekecil apapun. Apalagi, sambungnya, MUI Pusat juga telah melakukan penolakan.
“Oleh karena itu, kita harus berjuang bersama-sama untuk mengatasi hal ini, karena kita sama-sama anak bangsa yang mencintai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia!”Tegasnya.
Di akhir acara audiensi itu, Fapet atas nama MPC PP Purwakarta menyerahkan dokumen statement dari pimpinan PP, yang berisi penolakan RUU HIP, untuk diserahkan kepada DPR RI. Dokumen tersebut diterima oleh Ahmad Sanusi, disaksikan sejumlah pengurus PP lainnya. (003).