Gugus Tugas Apresiasi Penyelenggaran Ibadah Dengan Protokol Kesehatan

Ketua-Harian-Gugus-Tugas-Covid-18-H.-Iyus-Permana
Ketua-Harian-Gugus-Tugas-Covid-18-H.-Iyus-Permana

TRENDPURWAKARTA.COM – Team gugus tugas Covid-19 menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Dewan Masjid Indonesia (DMI) tentang penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah sesuai surat edaran Kemenkes Nomor 15 Tahun 2020.

Ketua harian gugus tugas Covid-19 Purwakarta, H. Iyus Permana mengatakan, merujuk pada surat edaran tersebut ada kriteria yang harus dilakukan. Pihaknya pun bakal mengumpulkan Ketua DKM dari enam kecamatan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Besok lusa semua akan kami minta ajukan izin pembukaan rumah ibadah. Sekarang baru ada dua untuk izin, yakni Masjid Baing Yusuf dan Masjid Nurul Huda di Munjul Jaya,” ujarnya, Senin (15/6/2020).