TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat paripurna tingkat I dalam rangka penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2 (dua) raperda yang berasal dari lingkungan DPRD yaitu raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian dan raperda tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Purwakarta dilaksanakan diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 12 Juni 2024 pada pukul 13.00 Wib.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. didampingi wakil ketua DPRD Sri Puji Utami, wakil ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag dan wakil ketua DPRD Warseno, SE serta Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.
“Rapat paripurna tingkat I menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purwakarta TA 2023 dan Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian, dan Raperda tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Purwakarta. Dengan mengucap bismillah hirohmannirohim, hari ini Rabu 12 Juni 2024 rapat kami nyatakan dibuka,”kata pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.
Selanjutnya, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Setelah Pj. Bupati menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan penjelasan Bapemperda disampaikan oleh Wakil Ketua Bepemperda DPRD, Conrad Surawijaya dari Fraksi DPN dilaksanakan pukul 13.00 Wib.