DPRD Purwakarta dan Pj. Bupati Rapat Persetujuan Bersama Penetapan APBD 2025 Sampai Tengah Malam

Dari Kiri; Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dan Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala dan Wakil Ketua III H. Entis Sutisna setelah mendatangani keputusan bersama pengesahan 2 (dua) Raperda, Kamis malam (28/11/2024)

TrendPurwakarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat setuju menetapkan 2 (dua) Reperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II yang dilaksanakan digedung DPRD Purwakartra, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis malam (28/11/2024).

Dua Reperda dimaksud tentang;
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2025 dan
2. tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Mekar Asih Purwakarta. Sebelum dilaksanakan rapat Paripurna, DPRD Purwakarta pada pagi harinya melaksanakan Rapat Gabungan Komisi.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Purwakarta yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala menyampaikan APBD TA 2025 sebesar Rp.2,58 Triliun dan PAD Purwakarta sebesar Rp.810 Miliar.

Sebelum Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan pendapat akhir atas dua Raperda diatas, 8 Fraksi di DPRD Purwakarta menyampaikan pandangan umum Fraksinya masing-masing. Fraksi yang ada di DPRD Purwakarta ialah;
1. Fraksi Gerindra
2. Fraksi Golkar
3. Fraksi Nasdem
4. Fraksi PDI Perjuangan
5. Fraksi PKB
6. Fraksi PKS
7. Fraksi DEPAN (gabungan partai Demokrat dan PAN)
8. Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura)

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam penyampaian pendapat akhirnya menyatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Pj. Bupati Benni Irwan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, dan seluruh Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.