Sedangkan dari Pemkab Purwakarta hadir Kepala Disnakertrans Didi Garnadi, Kepala Disdukcapil Muhamad Husni dan perwakilan dari Dinas Sosial.
Pada rapat perdana tersebut masih mendengarkan paparan dari para kepala Perangkat Daerah seputar Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta.
“Banyak sekali kasus-kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini justru setelah mereka mejadi TKI di luar negeri,”papar Kepala Disdukscapil Muhamad Husni.
Sebelum rapat ditutup, Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nurayani menyampaikan pesan untuk rapat berikutnya. “Untuk pembahasan secara teknis nanti bagaimana caranya diperlukan sosialisasi kebawah. Sebab, masih ada terus yang ‘ngebohong’ dilapangan. Data dari kita dokumen persyaratan sudah benar tapi kepana ketika sudah jadi paspor tidak seuai data, itu yang selalu jadi permasalahan. Supaya pembahasan lebih luas dan konfrehensif nanti kita bahas pada rapat berikutnya. Saya berharap nanti setelah Raperda ini di sahkan menjadi Perda jangan sampai tidak dilaksanakan. Demikian terimakasih atas kehadirannya. Rapat kita tutup sampai disini dulu. Wassalamualaikum,”kata Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nuryani mengakir rapat. (jainul abidin)