DPRD Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dan 2 Raperda Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kab. Purwakarta Pembicaraan T.k I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kab. Purwakarta TA 2023 dan Dua Raperda yang berasal dari DPRD dengan Agenda Pokok Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda

Pada penyampaian nota pengantar keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Pj Bupati Benni Irwan menyampaikan rasa syukur karena Purwakarta mendapatkan kembali WTP. “Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mendorong dan memberi masukan-masukan untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. sehingga Kabupaten Purwakarta bisa mempertahankan WTP 9 kali berturut-turut,”kata Pj Bupati Benni Irwan. Pj. Bupati menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 dengan realisasi pendapatan daerah  sebesar Rp.2.371.774.256.872 atau 90,10 % dari target yang ditetapkan.

*Rapat paripurna pukul 15.00 Wib.*

Rapat paripurna tingkat I, pada hari Rabu 12 Juni 2024 yang digelar pada pukul 15.00 Wib. dengan agenda pandangan umum Fraksi dan jawaban Bupati terhadap 2 (dua) Raperda yaitu tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian, dan Raperda tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Purwakarta disampaikan oleh anggota Bapemperda Lina Yuliani berlangsung sebagai lanjutan rapat yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Pada agenda rapat paripurna sore hari itu mendengarkan jawaban Bupati terhadap Reperda usulan dari lingkungan DPRD atas pandangan umum fraksi. Pada intinya, rancangan peraturan daerah diatas dapat membentuk daya saing dengan cara yang legal, etis, berkelanjutan dan bermanfaat bagi pelaku usaha dan melindungi secara hukum bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purwakarta.

“Pemerintah Daerah berharap raperda Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian di Kabupaten Purwakarta dapat memenuhi harapan kita semua untuk menumbuhkan perekonomian daerah, meningkatkan investasi dan mengatasi segala persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan penyelengaraan perdagangan dan perindustrian.  Pada dasarnya kami menyambut baik raperda usul dari DPRD ini dan selanjutnya dapat diajukan untuk dibahas dalam rapat-rapat pansus DPRD bersama dengan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang beralku,”demikian disampaikan Pj. Bupati atas 2 raperda inisiatif DPRD Purwakarta. (jainul abidin/hms)