DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat 3 Raperda di Tetapkan Jadi Perda pada Rapat Paripurna Tingkat II

dari kiri, Pj. Bupati Benni Irwan, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi SM, Wakil Ketua DPRD, Sri PUji Utami. Hj. Neng Supartini dan Wakil Ketua DPRD Warseno, SE

Agenda Rapat Paripurna Tingkat II kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM.

Selanjutnya sesuai agenda rapat, setelah pimpinan menyampaikan kehadiran anggota dewan yang mengikuti rapat sebanyak 36 anggota DPRD Purwakarta baik secara langsung maupun melalui zoom.

Setelah perwakilan Panitia Khsusus (Pansus) A, Pansus B dan Pansus C menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan pendapat akhir dari 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi DPN dan Fraksi Berani atas 3 (tiga) Raperda dimaksud. Ke-7 Fraksi menyatakan setuju tiga Raperda untuk disahkan jadi Peraturan Daerah.

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan tiga Raperda menjadi Perda

Sebelum pj. Bupati menyampaikan pendapat akhirnya, sekitar pukul 22.02 wib., pimpinan rapat meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir,”Sebelum acara dilanjutkan mendengar pendapat akhir Bupati, saya meminta kepada saudara saudara anggota DPRD dan Bupati, apakah setuju Raperda menjadi Perda?,tanya pimpinan rapat dan dijawab, Setuju!

Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD dan Pj. Bupati menandatangi kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda. Rapat berakhir dan ditutp oleh pimpinan rapat pada pukul 22.27 wib. (jainul abidin/hms)