Komisi III DPRD Purwakarta Berhasil Memfasilitasi Penyerahan Sepihak PSU 8 Perumahan ke Pemkab Purwakarta

Ketua Komisi III, Hidayat, S.Th.I (baju Putih) dan Anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Aggus Sugianto (Kaos biru) bersama para pejabat Pemkab Purwakarta saat Rapat Kerja tindak lanjut penyerahan PSU sepihak terhadap 8 perumahan di Kabupaten Purwakarta kepada Pemerintah Kabuaten Purwakarta

2. Perumahan Ciganea Indah,

3. Perumahan Kota Permata,=

4. Perumahan Mulya Mekar,

5. Perumahan Buana Indah,

6. Perumahan Pondok Jaya,

7. Perumahan Taman Citalang, dan

8. Perumahan Griya Hegarmanah.

Dengan diserahkan sepihak delapan perumahan kepada Pemkab Purwakarta, maka perumahan-perumahan tersebut menjadi aset Pemkab Purwakarta. Dengan demikian tanggungjawab PSU di 8 perumahan akan menjadi tanggungjawab Pemkab Purwakarta sebagaimana warga mendapatkan hak yang sama dengan warga diluar perumahan atau warga perumahan yang aset perumahan sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemkab Purwakarta. (jainul abidin/hms)