DPRD dan Pemkab Purwakarta Menyetujui Dua Raperda Disahkan Jadi Perda

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi menanda tangani naskah 2 Raperda yang disahkan menjadi Perda disaksikan pimpinan DPRD lainnya dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Kesepakatan dua Raperda disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menandantangani naskah 2 Raperda menjadi Perda disaksikan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis malam (25/5/2023) digedung DPRD setempat.  

Kedua Raperda itu 1. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rangkaian pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh panitia khusus A (Pansus A). Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dibahas oleh Pansus C.