Bisnis  

Pemkab Purwakarta akan Mengembangkan Tujuh zona Industri Sebagai Daya Tarik Investasi di Jawa Barat

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

TrendPurwakarta.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan mengembangkan tujuh zona (kawasan) industri sebagai daya tarik investasi di Jawa Barat. Langkah itu sekaligus sebagai salah satu strategi untuk mengejar target investasi tahun 2023 yang mencapai Rp 8,9 triliun.

“Kita akan kembangkan  tujuh kawasan industri. Bebagai sarana pendukung akan kita siapkan. Langkah itu untuk terus memantapkan Purwakarta sebagai daerah tujuan investasi utama Jawa Barat. Langkah itu sejalan dengan  arahan Gubernur Jawa Barat yang menargetkan Jabar sebagai tujuan utama investasi nasional,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu 17 Mei 2023.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan lima daerah sebagai tulang punggung investasi. Kelima daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Terhadap lima daerah itu, Pemerintah Provinsi Jabar menargetkan nilai investasi tahun ini dapat mencapai Rp 188 triliun.

Khusus untuk Kabupaten Purwakarta, nilai investasi tahun 2023 ditagetkan mencapai Rp. 8,9 triliun. Target itu optimis bisa tercapai mengingat untuk triwulan pertama tahun 2023 saja nilai investasi yang masuk ke Purwakarta sudah mencapai Rp 3,28 triliun.

Purwakarta sendiri punya pengalaman dalam keberhasilan pencapain target investasi. Keberhasilan dalam mencapai target itu bisa dilihat dari angka investasi tahun 2022. Saat itu Purwakarta bisa melampaui nilai target investasi yang telah ditetapkan.

“Tahun 2022, pencapaian investasi Purwakarta sangat sukses. Dari nilai investasi yang ditargetkan sebesar Rp 5,88 triliun, kita berhasil melampauinya hingga mencapai Rp 8,78 triliun.  Atau mencapai 149,32 persen dari target yang ditetapkan,” kata Bupati Anne Ratna Mustika.

Permudah Perijinan

Langkah lain yang ditempuh untuk menciptakan iklim investasi yang semakin baik adalah dengan mengintegrasikan sistem perijinan online dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).