Gema Patas, Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu

TrendPurwakarta.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serentak melakukan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan menggerakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas), Jumat 03 Februari 2023.

Melalui gerakan tersebut, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat pemilik tanah di Indonesia untuk memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik masing-masing. Agenda tersebut dipusatkan di wilayah Cilacap dan disiarkan secara langsung ke seluruh kantor pertanahan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Purwakarta saat menyaksikan pemasanga patok pembatas tanah

“Panggilan untuk seluruh pemilik tanah di seluruh penjuru Indonesia!” Siapkan tanda batas tanahmu, mari serentak pasang patok di tanahmu bersama Gema Patas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” demikian tulis keterangan unggahan IG @kementerian.atrbpn.

Sementara, untuk di Purwakarta, jajaran Pemkab Purwakarta bersama BPN/ATR setempat menggelar Pencanangan Gema Patas di Desa Kadu Mekar Kecamatan Babakan Cikao.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, program Gema Patas ini tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi aset milik masyarakat. Tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal.

“Atas nama masyarakat Purwakarta, kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta beserta jajaran.Tahun 2023 ini, BPN Purwakarta akan mengeluarkan sekitar 40 ribu sertifikat tanah warga Purwakarta di 53 desa pada 12 kecamatan,” kata Ambu Anne.