Nah Lo Resmi Nih, Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya yang Anggota DPR RI

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Pj. Sekda Norman Nugraha, Kepala BKAD Nurcahya dan Kepala Bapelitbangda pada suatu giat

TrendPurwakarta.com – Heboh. Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat beberapa pekan kebelakang dihebohkan dengan ketidak harmonisan rumah tangga orang nomor satu di kabupaten yang terkenal dengan slogan Purwakarta Istimewa itu yang tiada lain adalah Bupati Anne Ratna Mustika.

Dikhabarkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.

Hal itu tertuang dengan gugatan yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 sebagaimana dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa kepada wartawan.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui selulernya, Rabu (21/9).