Ini Solusi Dari Bupati Purwakarta Atas Gagalnya Rapat Paripurna PPA TA 2021

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE (foto: istimewa)

TrendPurwakarta.com – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengambil sikap atas gagalnya rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sikap yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Ambu Anne – demikian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika biasa disapa – itu terkait tidak terlaksananya rapat paripurna PPA TA 2021 dengan menyiapkan Solusi.

Dalam konferensi pers yang di laksanakan di halaman Gedung Negara Pemkab Purwakarta Jalan Gandanegara No.11, Jum’at 16 September 2022, Bupati Purwakarta mengatakan, “Alhamdulillah kita sudah berkonsultasi dari awal dengan biro hukum Provinsi Jawa Barat, dan hari ini kita sedang menyusun Perkada (Peraturan Kepala Daerah-red),”kata wanita pertama yang menjabat Bupati di Kabupaten Purwakarta itu.

“Kita punya tenggang waktu selama 7 hari, kemudian kita juga mengevaluasi dari awal sampai akhir bersama Pak sekwan, kemudian ada Pak Pj. Sekda, Kabag Hukum, Kabag Risdang dan kepala BKAD. Saya memastikan bahwa mekanisme ini sudah sesuai, jadi sudah tidak ada lagi pembicaraan bahwa Paripurna absah atau tidak. Untuk itu hasil dari komunikasi dengan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat, kita saat ini sedang menyusun Perkada,”ujar Ambu Anne.