Pemda Purwakarta dan Bina Marga Jabar Gelar Rakor Penanganan Jalan Pramuka Jatiluhur

TrendPurwakarta.com – Pemerintah  Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan terus berupaya memaksimalkan penanganan dan perbaikan Jalan Pramuka, Bunder, Jatiluhur. Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi yang ada dan diperlukan kerjasama yang baik untuk sama-sama mematuhi peraturan dalam rekayasa lalulintas untuk kelancaran perbaikan jalur tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada Rapat Koordinasi terkait Penanganan Kerusakan Jalan Raya Pramuka, Desa Bunder, Jatiluhur Purwakarta bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, di Bale Nagri, Jumat 24 Juni 2022.

“Rakor bersama seluruh stakeholder ini bertujuan untuk mencari solusi dan mendapatkan kesepakatan bersama demi terwujudnya kenyamanan fasilitas jalan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, khususnya yang berada di sekitar Jalan Pramuka,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, kini Jalan Pramuka tengah dalam prosses betonisasi, namun belum dapat dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih, kecuali untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Khusus untuk kendaraan sumbu tiga akan dilakukan pengetatan pada jam-jam sibuk, terutama pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB malam, kecuali kendaraan sumbu tiga untuk keperluan angkutan ekspor.

“Opsi-opsi tersebut untuk mengurangi kemacetan, mudah-mudahan itu bisa terlaksanakan, sementara untuk evaluasi mingguan akan dilaksanakan setiap hari Jumat setiap minggunya, hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi seperti apa langkah-langkah selanjutnya. Masyarakat diharap bersabar, khususnya pengguna Jalan Pramuka, itu saya tahu betul mereka sangat terganggu bahkan angka kecelakaan menjadi meningkat,” kata Ambu Anne.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2022 ini melaksanakan proyek untuk penanganan kerusakan Jalan Raya Pramuka dengan panjang sekitar 1,5 kilometer. Adapun target sesuai dengan kontrak, penanganan kerusakan jalan tersebut akan selesai pada tanggal 20 Oktober 2022.

“Dengan dinamika yang ada di lapangan, hal ini kita rapatkan dengan Bupati Purwakarta beserta seluruh stakeholder, maka didapatkan kesepakatan bersama dengan cara melakukan rekayasa teknis dan lalu lintas,” kata Bambang.