Anggota Pansus B Berhasil Menyelesaikan Pembahasan Raperda Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024

Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE, Koordinator Pansus B, Sri Puji Utami (Wakil Ketua DPRD dari Gerindra), Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan, SE pada rapat Pembahasan Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada 2024 (Foto: Vena Humas Setwan)

Menurut Sri Puji Utami, awalnya dana cadangan diusulkan sebesar Rp.40 miliar. Tapi pihak pemerintah daerah bisa menyisihkan untuk dana cadangan sebesar Rp.25 miliar dengan 3 tahap yang akan dimulai penyisihan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp.5 miliar, APBD murni 2023 Rp.10 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.10 miliar, jelas Sri Puji Utami.

Sementara untuk tahapan persiapan Pilkada, kata Sri Puji Utami, anggarannya baik untuk KPU, Bawaslu dan Keamanan akan dialokasikan pada Dana Hibah oleh Pemerintah Daerah, “Nanti KPU, Bawaslu agar berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol sebagai leading sektornya,”kata Sri Puji Utami.

“Mungkin itu saja kalau tidak ada yang perlu dibahas lagi. Untuk selanjutnya akan kita rapatkan dengan gabungan komisi. Terimakasih atas kehadiran Kepala BKAD, Kesbangpol, Kabag Hukum, KPU, Bawaslu dan dari Sekretariat DPRD beserta jajarannya,”ucap Sri Puji Utami pada rapat pansus B.

Selanjutnya rapat Pansus B ditutup oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE. Dan dihadiri anggota Pansus B antara lain, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan dari PKS. (jainul abidin/hms)