Diskominfo Purwakarta Dorong KIP dalam Tata Kelola PPID

Kadis Kominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono (pegang mike)

TrendPurwakarta.com – Seiring dengan tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap Perangkat Daerah, Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan pada implementasinya harus dilakukan secara maksimal.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono pada agenda Rapat Koordinasi Standar Layanan Informasi Publik di Prime Plaza Hotel, Kota Bukit Indah, Purwakarta, Kamis 09 Juni 2022.

“Keberadaan PPID, untuk pengimplementasian katerbukaan informasi publik hingga ke tinggkat kelurahan akan membantu masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP,” kata Rudi Hartono kepada awak media.

Kedepan, tambah Rudi, jajarannya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya pengimplementasian keterbuakaan infomasi publik pada PPID. “Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan menggelar bimtek dan uji konsekuensi untuk mendorong implementasi KIP dalam tata kelola PPID,” kata Rudi.

Kadiskominfo juga menegaskan, dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, jajarannya juga melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM operator TIK pada badan publik di Purwakarta dengan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Rakor yang mengambil tema; Mendorong Keterbukaan Informasi Publik dalam Tata Kelola PPID di Kabupaten Purwakarta yang digelar Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Purwakarta itu menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat,  Ijang Faisal, dengan peserta perwakilan atau PPID dari seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Purwakarta.