E-Katalog Lokal, Pemkab Purwakarta Dorong Penggunaan Prodak Dalam Negeri

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Pj. Sekda H. Norman Nugraha dan Kadis KUPP, Hj. Karliati Juanda

TrendPurwakarta.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 536 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim P3DN yang diketuai oleh Penjabat Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Usaha Mikro, Usaha Kecil dalam Belanja APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022, di Bale Sawala Yudhistira, Senin 30 Mei 2022.

 

Menurut Ambu Anne, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta setelah melewati pandemi Covid-19 ini.