Redaksi

Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Hearing dengan Pengembang Perumahan Villa Grand Cikao

Rapat Kerja Komisi III dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Infrastruktur terkait Perum Villa Grand Cikao di Desa Kadumekar Kecamatan Bababakacikao Kabupaten Purwakarta yang terdampak banjir

Dari rapat itu ada sejumlah penekanan dari anggota Komisi III DPRD Purwakarta setelah mendengar dari para pejabat dinas terkait seputar perizinan dan rekomendasi yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan serta solusi kedepannya agar warga penghuni perumahan setempat tidak dirugikan dan kembali terulang mengalami bencana kebanjiran ketika turun hujan atau ada luapan air dari Sungai Citarum yang berdekatan dengan lokasi perumahan.

“Saya mau tanya berapa luas perumahan, berapa jumlah unit yang akan dibangun, berapa unit yang sudah dibangun dan berapa yang sudah dihuni serta solusi apa yang sudah dilakukan oleh pengembang kepada penghuni perumahan atas bencana kebanjiran yang menimpa warga perumahan,”tanya Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi, SH kepada pengembang perumahan.

Tak kalah ganas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD, Asep Abdulloh politisi dari Partai Berkarya yang akrab disapa Asep Uwoh, “Saya minta kepada saudara pengembang agar rekomendasi yang sudah di rekemendasikan oleh dinas terkait kepada saudara agar segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa depan,”tegas Asep Uwoh.

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, pihak pengembang menyatakan bahwa para penghuni perumahan sudah dievakuasi dan diberikan kompensasi berupa uang sewa rumah dan pembersihan unit-unit rumah yang terkena banjir serta akan membuat tanggul penahan luapan air Citarum agar air luapan sungai Citarum tidak masuk ke wilayah perumahan. (jainul abidin)

 

Exit mobile version