Bupati Purwakarta Serahkan 49 SK P3K

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Pj. Sekda H. Norman Nugraha

TrendPurwakarta.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Senin kemarin, 25 April 2022, bertempat di Bale Taman Maya Datar. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan SK untuk 49 PPPK tahap satu pada bidang pendidikan dengan masa kontrak kerja selama lima tahun atau hingga 2027 mendatang.

“Hari ini bersama jajaran BKPSDM kita laksanakan penyerahan SK PPPK formasi 2021. Sebelumnya kita mengusulkan sebanyak 50 formasi, tapi yang lolos hanya 49 orang, formasi tahun 2021 persentase kelolosannya sangat bagus. Untuk tahun 2022 ini, kita mengusulkan sebanyak 350 PPPK,” kata Ambu Anne.