Bela Purwakarta Desak BPJS Kesehatan Sosialisasikan Secara Masif Pemberlakuan Status UHC

TrendPurwakarta.com – Pada tahun 2005, semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. Hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

Di Kabupaten Purwakarta, penerapan atau pemberlakuan UHC dimulai secara efektif per 20 April 2022.

” Syukur Alhamdulillah, kabar baik yang ditunggu tunggu baik oleh para Relawan Kemanusiaan dan Masyarakat Purwakarta pada umumnya akhirnya tiba, setelah berkoordinasi dan mengkonfirmasi berkali kali kepada mitra kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta yang salah satu tupoksi nya membidangi kesehatan dan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV , Kang Said Ali Azmi atau biasa disapa Bang Jimmy, bahwasanya Purwakarta mulai per 20 April 2022 mengaplikasikan layanan kesehatan sesuai standar UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Salah satu berita baik dari tercapai nya UHC ini yaitu kemudahan masyarakat dalam mengurus BPJS kesehatan yang biasanya harus menunggu 14 hari, sekarang bisa mengaktifkan BPJS nya cukup dalam satu hari saja, tentunya ini akan sangat membantu masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan. Untuk itu kami mengapresiasi capaian ini sekaligus mendesak agar Pihak BPJS Kesehatan segera mensosialisasikan secara masif dan efektif agar kabar baik ini segera sampai ke seluruh penjuru Purwakarta.

Bagi masyarakat yang tidak mampu dalam kondisi perekonomian masih tersandera pandemi, untuk membayar biaya rumah sakit selama 1 hari saja dengan menggunakan tarif/ jalur umum sudah sangat memberatkan, oleh karena itu dengan diefektifkannya status UHC di Purwakarta mulai 20 April ini , kami menyambut nya laksana “Save By The Bell” artinya bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan dengan menggunakan tarif / jalur umum karena pengurusan BPJS nya belum tuntas/ terkendala menjadi sangat tertolong atau terselamatkan. untuk itu kami harapkan BPJS kesehatan bersegera mensosialisasikannya secara gencar dan efektif ” Tutur Aa Komara Cakradiparta , Koordinator BELA PURWAKARTA.