Pemkab Purwakarta Genjot Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah Melalui SAKIP

Lanjut Ambu Anne, dari hasil evaluasi ini, terdapat nilai tertinggi sampai yang terendah, serta ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh setiap Perangkat Daerah. Ia juga mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas hasil evaluasi ini.

“Tindak lanjut ini nantinya akan menjadi poin tambahan dalam evaluasi tahun berikut. Kami juga menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berkomitmen dalam penyempurnaan dokumen SAKIP dengan serius,” ujar Ambu Anne.

Ia juga berharap seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta untuk dapat terus meningkatkan efektivitas manajemen kinerja agar budaya kerja dapat terwujud dalam penilaian SAKIP pada tahun-tahun mendatang.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Nurhidayat dalam keterangannya mengatakan, SAKIP di pemerintahan daerah Purwakarta terdapat peningkatan kinerja di beberapa Perangkat Daerah.

“Sebelumnya, ada yang nilainya D dan C, sekarang sudah tidak ada. Sebanyak 60 persen perangkat daerah nilai SAKIP-nya sudah A dan bahkan ada yang predikat AA,” kata Nurhidayat.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perangkat daerah sudah mampu menyajikan dokumen perencanaan kinerja yang baik dan yang kedua perangkat daerah sudah mampu untuk mengukur kinerjanya dan bahkan saat ini sudah mampu melakukan pelaporan akuntabilitasnya. (jainul abidin/hms)