Pemkab Purwakarta Genjot Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah Melalui SAKIP

TrendPurwakarta.com – Dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi diberbagai tingkatan, Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2014 telah mengeluarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk menetapkan pengukuran, pengumpulan, pengklasifikasian data, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada kegiatan evaluasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, yang digelar di Pendopo Pemkab, Rabu 06 April 2022. Menurutnya, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi SAKIP.

“Hal ini sangat penting dan strategis bagi penyelenggara pemerintah, karena instansi pemerintah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya melalui perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabiltas kinerja internal,” ujar Ambu Anne.

Kata Ambu Anne, kegiatan evaluasi ini diselenggarakan oleh Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan tujuan penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2014.

“Saya sampaikan apresiasi untuk jajaran Inspektorat yang telah menyelenggarakan kegiatan evaluasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, melalui kegiatan ini diharapkan semua pimpinan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta terus meningkatkan kinerja SAKIP agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal untuk pembangunan Purwakarta Istimewa,” beber Ambu Anne.