Resmi, Bupati Purwakarta Lantik Kepala BKPSDM jadi Pj. Sekda

“Perbedaan antara PLT, PLH dan penjabat, kalau penjabat memiliki kewenangan yang penuh seperti pejabat definitiv. Artinya, kebijakan-kebijakan seperti jabatan Sekda definitiv untuk membantu mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program Bupati,”ujar Deni Gusdian.

”Tadi (Jumat, 1/4/2022) Bupati melantik Kepala BKPSDM, pak Norma Nugraha menjadi Pj. Sekda atas persetujuan dari Gubernur Jawa Barat,”pungkas Deni Gusdian. (jainul abidin/hms)