Redaksi

Besok, Kepala BKPSDM Norman Nugraha Bakal Dilantik Jadi Pj. Sekda

Namun Nurhidayat enggan memberi kepastian kapan Sekda Purwakarta pindah ngantor dari lingkungan Sekretariat Daerah ke kantor Inspektorat. “Kalau waktunya beliau kesini (Inspektorat) saya belum tahu. Tapi tempat untuk beliau ngantor sudah kita siapkan,”elak Nurhidayat.

Senada dengan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten, Nurhidayat,; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Norman Nugraha, S. Si., MM melalui Sekretaris BKPSDM, Dadi Sadali, SE, Kp., MM dikantronya enggan memberi informasi kepastian waktu pelantikan “Bos”nya di BKPSDM yang akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekda menggantikan H. Iyus Permana, “Kalau soal waktu saya belum ada instruksi. Hanya saja kedudukannya sebagai Pj bukan Plt,”kata Dadi Sadali.

“Kalau jabatan Pj itu kewenangannya sama dengan pejabat definitif dalam hal kebijakan, beda dengan Plt. tidak diberi kewenangan pada hal-hal yang menyangkut kebijakan. Perbedaan mendasar pejabat definitif dengan Pj adalah soal jabatan sementara. Pj. hanya jabatan sementara sesuai peraturan yang diamanatkan perundang-undangan sebelum ada pejabat definitif,”demikian Dadi Sadali. (ES/JAB)

Exit mobile version