Redaksi

Pengembang Perumahan Bunder Resident Diundang DPMPTSP Tidak Hadir

TrendPurwakarta.com – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melalui Kepala Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Pramuji Nugroho, ST.,MT. menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta pada saat melakukan sidak terhadap perumahan Bunder Recident.

Sebagaimana diberitakan media ini pada edisi sebelumnya, Rabu (9/3/2022) lalu, Komisi III DPRD Purwakarta melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perumahan Bunder Resident atas adanya pengaduan dari masyarakat setempat. Warga di sekitaran proyek perumahan itu mengaku telah dirugikan akibat adanya pembangunan proyek perumahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abduloh (pakai Sapari hitam), anggota komisi III lainnya dan Perwakilan Distarkim serta DPMPTSP saat melakukan sidak ke perumahan Bunder Residence

Pasalnya, sebanyak enam rumah warga terdampak itu dijanjikan akan dibeli oleh pihak pengembang perumahan pada tahun 2019, namun pada kenyataannya sampai saat ini hak – hak warga terdampak itu belum juga dipenuhi, sehingga mereka mengadu ke DPRD

Hasil sidak yang dilakukan anggota DPRD Purwakarta dari Komisi III Purwakarta beserta pihak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) setempat, diketahui, baik PT. Kunyoung Indonesia Jaya maupun PT. Heka Properti Utama belum melengkapi administrasi lengkap ke dinas terkait soal perpindahan pihak pengembang Bunder Residence.

“Sebelum mereka mengurus proses, pelaporan pergantian nama penanggung jawab ke PT yang baru ini, maka pembangunan atas nama PT yang baru ini harus dihentikan dulu, terkecuali untuk pembangunan rumah warga yang sudah terlanjur akad jual beli itu gak apa-apa, kasihan warga,” kata anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Purwakarta.

Hidayat juga meminta pada pekan ini dinas terkait bisa memanggil pihak pengembang perumahan Bunder Residence untuk segera melengkapi perizinan yang berlaku.

Exit mobile version